Mahasiswi Ilmu Hukum UMRAH Sukses Selesaikan Magang di Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Perkuat Kompetensi Hukum Praktis
TANJUNG PINANG – Program Studi Ilmu Hukum Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) kembali menunjukkan komitmennya dalam menyiapkan lulusan yang siap kerja dan berintegritas. Hal ini dibuktikan dengan suksesnya kegiatan pelepasan mahasiswi magang di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepulauan Riau pada Senin, 1 Juli 2024. Setelah menjalani masa magang selama kurang lebih tiga bulan, para mahasiswi Ilmu Hukum UMRAH tersebut dilepas secara langsung oleh Ketua PTA Kepulauan Riau, Yang Mulia (YM) Dr. H. Suhadak, S.H., M.H.
Kegiatan magang ini merupakan bagian integral dari kurikulum Program Studi Ilmu Hukum UMRAH, yang bertujuan untuk memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa dalam penerapan ilmu hukum di lapangan. Selama tiga bulan, para mahasiswi mendapatkan kesempatan berharga untuk memahami lebih dalam proses peradilan, administrasi hukum, serta berbagai aspek praktis lainnya yang relevan dengan dunia hukum.

Dalam sambutannya, YM Dr. H. Suhadak, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas dedikasi para mahasiswi selama magang. Beliau berpesan agar pengalaman dan ilmu yang telah diperoleh dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam meniti karier di masa depan. Ketua PTA Kepri juga mengucapkan terima kasih kepada pihak UMRAH yang telah mempercayakan PTA Kepri sebagai tempat magang, serta berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut di masa yang akan datang.
Perwakilan dari UMRAH, Ibu Marnia Marni, turut menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua PTA Kepri dan jajaran yang telah membimbing para mahasiswi dengan sabar dan profesional. Beliau berharap PTA Kepri tetap berkenan menerima mahasiswa/i UMRAH untuk melaksanakan magang di masa mendatang, mengingat pentingnya pengalaman praktis ini bagi pengembangan kompetensi mahasiswa.
Sebagai bentuk kenang-kenangan dan apresiasi, para mahasiswi menyerahkan cenderamata yang diterima langsung oleh YM Dr. Drs. Suhadak, S.H., M.H., didampingi oleh Ibu Dra. Fauziah, M.H., selaku Hakim Pendamping, serta jajaran lainnya. Keberhasilan program magang ini menegaskan bahwa Program Studi Ilmu Hukum UMRAH tidak hanya fokus pada teori, tetapi juga sangat menekankan pada pembentukan keterampilan praktis yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.